Al Zaytun Tak Dibubarkan, Kemenag akan Ganti Kurikulum dan Lakukan Asesmen

Berita, Lifestyle67 Dilihat

TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Kamis, 3 Juli 2023 mengikuti rapat koordinasi tingkat menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Rapat tersebut membahas nasib Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pascapenetapan tersangka pada Panji Gumilang, pimpinan pondok pesantren tersebut.

Ia mengatakan, pondok pesantren Al Zaytun tidak akan dibubarkan. “Jadi tidak akan dibubarkan karena ada 5.000-an santri yang sedang belajar dan mereka merupakan anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan pelayanan akses pendidikan,” kata dia, dikutip dari keterangannya, Kamis, 3 Juli 2023.

Pemerintah tak akan ambil alih pengelolaan pesantren

Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah juga tidak akan mengambil alih pengelolaan pesantren. Pesantren akan tetap berdiri namun dengan manajemen baru. “Pesantren bukan diambil alih, tapi akan dibina. Fisik bangunannya tetap ada, siswanya tetap belajar, tapi dengan kurikulum baru, pengajar baru atau yang lama, tapi sudah dibina dan tupoksi itu ada di Kemenag,” kata dia.

Kementerian Agama akan ubah kurikulum Al Zaytun

Ridwan Kamil mengatakan, Kementerian Agama akan mengubah kurikulum pondok pesantren tersebut. Para pengajar juga akan dibina dan didampingi Kementerian Agama agar materi yang diajarkan tidak menyimpang.

“Nanti kurikulum dan pengajar-pengajarnya akan didampingi dan dibina oleh Kementerian Agama untuk memastikan bahwa kurikulum, pola pikir, semua harus Pancasila, NKRI, yang menjadi kewajiban kita semua,” kata dia.

Tugas Pemprov Jawa Barat adalah menjaga kondusivitas 

Mantan Wali Kota Bandung itu mengatakan, tugas pemerintah provinsi Jawa Barat adalah menjaga kondusivitas dan menginformasikan perkembangan terbaru polemik terkait pondok pesantren Al Zaytun. “Tugas saya memastikan kondusivitas Jabar dan melaporkan ke masyarakat bahwa sudah lebih baik, tenang, dan kita selesaikan permasalahan berlarut ini di tahun sekarang,” kata dia.

Baca Juga  Penginapan Murah di Jambi 2023

Kemenag ditugaskan beri pendampingan

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa Kementerian Agama RI bertugas untuk memberikan pendampingan kepada ponpes Al Zaytun, termasuk para santri dan pendidiknya.

Ia menjelaskan bahwa pendampingan tersebut adalah jaminan dari pemerintah untuk memastikan kegiatan belajar mengajar di Ponpes Al Zaytun tetap berlangsung, meskipun Panji Gumilang, pimpinan ponpes tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri.

Iklan

“Pertama, (hasil rapat) menugaskan Menteri Agama didampingi oleh Gubernur Jawa Barat dan Bareskrim Polri untuk melakukan pendampingan kepada Pondok Pesantren Al Zaytun agar pendidikan kepesantrenan yang berjalan sehari-hari sampai saat ini itu dijamin keberlangsungan-nya,” kata Mahfud MD saat menyampaikan hasil rapat bersama beberapa menteri dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Jakarta kepada wartawan, Kamis, 3 Agustus 2023. seperti dilansir Antara

Kemenag diberi wewenang evaluasi penyelenggaraan pendidikan Al Zaytun

Ia mengungkapkan bahwa tim pendamping dari Kementerian Agama juga diberi wewenang oleh pemerintah untuk menilai pelaksanaan pendidikan di Al Zaytun, termasuk para tenaga pendidik. Mahfud menyatakan bahwa tujuan penilaian tersebut adalah untuk memastikan bahwa kegiatan belajar dan mengajar di Al Zaytun sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Termasuk di sini ada Bareskrim memberi jaminan keamanan terhadap siapa pun yang akan melakukan proses-proses hukum dan pemeriksaan terhadap lingkungan pesantren,” ujar Mahfud MD.

Minta para santri tak khawatirkan nasib ponpes Al Zaytun

Karena itu, Mahfud meminta para santri agar tidak perlu khawatir tentang masa depan Ponpes Al Zaytun. Ia menyebutkan bahwa tim asesmen akan datang langsung ke Ponpes untuk menilai para pengajar, kegiatan, dan program-program di pondok pesantren tersebut.

Baca Juga  Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora Pagi Ini

“Warga Pesantren jangan panik. Hak-haknya diberikan sepenuhnya dan dilindungi. Kalau ada sesuatu yang menyimpang dari pemberian perlindungan atas hak konstitusional, ini supaya disuarakan sehingga kami yang di Jakarta bisa mendengar apa itu benar apa tidak,” kata dia.

AHMAD FIKRI | ANTARA

Pilihan Editor: Jokowi akan Evaluasi Keterlibatan TNI Buntut Kasus Basarnas, Panglima Yudo: Kalau Itu yang Terbaik


Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *