Jusuf Kalla Sebut Batas Usia Capres-Cawapres Idealnya 40 Tahun

Berita, Lifestyle70 Dilihat

Senin, 14 Agustus 2023 – 20:40 WIB

Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan 12, Jusuf Kalla menyoroti uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Baca Juga :

Potret Krisdayanti hingga Mulan Jameela Kenakan Kebaya di Sidang Tahunan MPR

Menurut Jusuf Kalla, usia yang matang dan ideal untuk menjadi presiden dan wakil presiden itu adalah 40 tahun. Ia pun mengatakan, hampir semua Presiden sejak zaman Presiden ke-1, yaitu Soekarno yang selalu berusia di atas 40 tahun.

“Bung Karno itu yang pertama yang termuda, 44 tahun. Bung Hatta justru 41 tahun,” kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Markas Pusat PMI, Jakarta Selatan, Senin, 14 Agustus 2023.

Baca Juga :

Dinilai Dekat dengan Kiai, Prabowo Raih Dukungan Warga NU

Jusuf Kalla Hadiri Milad PKS ke-21

Di usia 40 tahun, lanjut dia, seseorang telah memiliki pengalaman untuk memimpin. Pasalnya, Indonesia memiliki hingga ratusan juta rakyat, karena itu diperlukan pemimpin yang berjiwa kuat.

Baca Juga :

Begini Respon Kades di Magelang saat Ganjar Pamit dari Jabatan Gubernur Jateng

“Jadi, waktu itu di DPR pertimbangannya bahwa ini kan Wapres, Presiden RI ya, memimpin 270 juta orang. Tanpa pengalaman dan kepemimpinan yang kuat, bagaimana bisa memimpin 270 juta orang,” kata dia.

Saat ditanya soal sosok Gibran Wali Kota Solo, Rakabuming Raka yang diisukan akan mendampingi Prabowo Subianto maju sebagai cawapres di pemilu 2024, Jusuf Kalla hanya menyinggung soal pengalaman dan memilih tak berkomentar banyak.

img_title


Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *