Mario Dandy Marah, Ancam Panggil Brimob, Lalu Berujung Aniaya David Ozora

Berita, Lifestyle77 Dilihat

TEMPO.CO, Jakarta – Mario Dandy Satriyo sempat mengancam akan memanggil personel Brimob apabila korban penganiayaan, Crystalino David Ozora, tak mau menemuinya. Dalam sidang lanjutan Mario hari ini, seorang jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan apakah anak Rafael Alun Trisambodo tersebut sengaja mengancam David.

Mario menjawab, dirinya marah, karena David tak kunjung menemuinya di teras rumah seorang bernama Renjiro Amadeus Arichi Kresna Tan kawasan Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023.

“Karena apa sih susahnya turun doang, itu di teras enak loh ngobrol di situ. Udah tinggal turun doang langsung kita ngobrol doang, paling 15 menit selesai, enggak lama,” kata Mario saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Agustus 2023.

Saat itu, Mario datang bersama pacarnya berinisial AG (perempuan 15 tahun). Mario juga mengajak temannya yang kini menjadi terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan. 

Kala itu, Mario berujar, dirinya ingin meminta klarifikasi apakah benar David telah melecehkan AG pada 17 Januari 2023. Hingga akhirnya AG mengajak David bertemu dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar anak pengurus GP Ansor itu pada Februari 2023.

Akan tetapi, Mario tidak melihat AG mengembalikan kartu pelajar David. “Pertemuan itu tujuan untuk nyerahin kartu pelajar, itu tujuan AG. Ada dua tujuan nih, saya punya kepentingan sendiri,” tutur Mario.

Mario akhirnya bertemu dengan David. Dalam pertemuan tersebut, Mario mengaku mendapat informasi dari mantan pacarnya, Anastasia Pretya Amanda, bahwa AG sempat menghilang.

Iklan

Terdakwa penganiayaan itu menyebut bahwa David mengakui telah berbuat asusila kepada AG. Karena inilah, Mario menyuruh David untuk push up dan menundukkan kepalanya, seperti sikap tobat, di aspal depan rumah Renjiro.

Baca Juga  Terobosan Terkini yang Dilakukan oleh Dirjen Keuangan

Mario bahkan mengajak David untuk berkelahi satu lawan satu. Akan tetapi, David menolak. “Katanya tidak sepadan,” ujar Mario.

Singkatnya, Mario menendang kepala David berkali-kali. Penganiayaan ini menyebabkan David sempat koma dan kini menderita diffuse axonal injury stage 2. Pemuda itu terancam tidak bisa pulih 100 persen seperti kondisi semula.

Shane Lukas ikut jadi terdakwa karena merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy. Sementara AG sudah dihukum 3,5 tahun penjara lantaran membiarkan penganiayaan terjadi dan menjembatani pertemuan dengan David Ozora.

Pilihan Editor: Bina Marga DKI Panggil Perusahaan Pemilik Kabel Optik yang Bikin Sultan Rifat Tak Bisa Bicara


Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *