Selasa, 15 Agustus 2023 – 15:07 WIB
Bekasi – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memohon pamit kepada warga Kabupaten Bekasi mengingat, pada 5 September 2023, sudah memasuki akhir masa jabatan bersama Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum.
Baca Juga :
Milenial dan Generasi Z Anggap Prabowo Subianto Figur Mengayomi dan Kebapakan
“Saya mohon pamit dan mohon undur, karena 5 September 2023 habis masa jabatan saya dengan Kang Uu,” kata Ridwan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 15 Agustus 2023.
Permohonan pamit itu disampaikan Ridwan Kamil saat menghadiri rapat paripurna dalam rangka tasyakuran Hari Jadi ke-73 Kabupaten Bekasi di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.
Baca Juga :
Panglima Ingatkan Prajurit TNI Bijak Bermedia Sosial: Ingat, Jarimu adalah Nasibmu!
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wagub Uu Ruzhanul Ulum
Dalam kesempatan itu dirinya juga mengucapkan selamat Hari Jadi ke-73 Kabupaten Bekasi sekaligus meminta agar Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dan DPRD Kabupaten Bekasi saling menjalin komunikasi dengan baik.
Baca Juga :
Dukungan Mengalir dari Pendukung Jokowi, Pakar: Perkuat Potensi Prabowo Menang di 2024
Dirinya mengingatkan untuk selalu menjalankan filosofi silih asah silih asuh sehingga baik dan buruk di dalam ruang sidang ini dapat diselesaikan dengan cara komunikasi.
Halaman Selanjutnya
“Mari Dewan dan pejabat saling silih asah silih asuh, saling memahami, saling memintarkan bukan memintari, dan saling mencerdaskan serta saling mengasuh,” katanya.
Quoted From Many Source